INFORMASI PELAYANAN PATEN

Informasi Pelayanan Paten

1. Syarat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

  • Surat Pengantar yang ditandatangani Kepala Desa/Lurah lokasi bangunan

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk. 

  • Fotokopi Sertifikat Tanah / Surat Tanda Bukti hak atas Tanah. 

  • Fotokopi tanda lunas PBB. 

  • Gambar rencana bangunan. 

  • Pernyataan tidak keberatan dari tetangga (bagi bangunan yang dipersyaratkan memiliki izin HO)

  • Surat Pernyataan Penggunaan Tanah dari Pemilik (bagi Pemohon yang bukan Pemilik)

  • Formulir Permohonan IMB yang terisi (download)


2. Syarat Permohonan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)

  • Surat Pengantar yang ditandatangani Kepala Desa/Lurah

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk

  • Fotokopi Kartu Keluarg

  • Pas Foto Berwarna  4 x 6 cm (2 lembar)

  • Formulir Permohonan IUMK yang terisi (download)


3. Syarat Permohonan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Mikro

  • Surat Pengantar yang ditandatangani Kepala Desa/Lurah setempat
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk
  • ...
  • Formulir Permohonan SIUP yang telah terisi (download)

4. Syarat Permohonan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Mikro

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk

  • Fotokopi Akta Pendirian CV, PT, Koperasi (atau Badan Hukum lainnya) yang sudah disahkan Pengadilan Negeri
  • Surat Pernyataan Kepemilikan Modal sampai dengan 50 jt diluar tanah dan bangunan
  • NPWP CV dan Direktur
  • FC. HO (bila dipersyaratkan)
  • Surat Keterangan Domisili Usaha
  • Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm (3 lembar)
  • Surat Pengantar yang ditandatangani Lurah/Kepala Desa setempat
  • Formulir Permohonan TDP yang telah terisi (download)